Rabu, 12 Oktober 2016

Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu dan 858 Butir Ekstasi

11.08.00 Unknown
Tribratanews.com – Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.535,86 Gram atau 2,5 kg dan ekstasi sebanyak 858 butir, di wilayah hukum Polda Kalsel.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Erwin Triwanto SH didampingi Waka Polda Kalsel, dalam pers rilis pengungkapan kasus Narkoba di loby Mapolda Kalsel, hari Selasa, 5 September 2016, sekitar pukul 08.30 wita.
Menurut Kapolda Kalsel, keberhasilan ini dilakukan oleh Sub Dit III Direktorat Narkoba Polda Kalsel yang memerlukan waktu kurang dari satu minggu untuk menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.535,86 gram atau 2,5 Kg dan ekstasi : 858 Butir di wilayah Hukum Polda Kalsel.
Disampaikan oleh Kapolda Kalsel, pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan dalam pengungkapan peredaran kasus narkoba, berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anggota Dit Narkoba Polda Kalsel, dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Kalsel.

Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.