Senin, 26 September 2016

Tagged Under:

KABAG WASSIDIK : AKBP. NURMAWATI

Share


JOB DISCRIPTION KABAG WASSIDIK





1. Kabagwassidik bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan 

    proses penyidikan tindak pidana di lingkungan Ditresnarkoba, 
    serta menindaklanjuti terhadap pengaduan masyarakat yang 
    terkait dengan proses penyidikan

2. Dalam melaksanakan tugas, Bagwassidik menyelenggarakan 
    fungsi:
a. pengawasan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak 
    pidana yang dilakukan oleh Subdit pada Ditresnarkoba
b. pelaksanaan supervisi, koreksi, dan asistensi kegiatan 
    penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba
c. pengkajian efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan 
    tindak pidana narkoba melalui penyelenggaraan gelar perkara
d. pemberian saran masukan kepada Dirresnarkoba terkait dengan 
    hasil pengawasan penyidikan, termasuk menjawab pengaduan 
    masyarakat
e. pemberian bantuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana 
    narkoba yang dilakukan oleh penyidik pada Subdit 
    Ditresnarkoba

3. Dalam melaksanakan tugas, Bagwassidik dibantu sejumlah Unit 
    dan sejumlah penyidik utama yang bertugas membantu 
    pelaksanaan tugas dan fungsi Bagwassidik

Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.