Apa saja yang termasuk dalam golongan narkotika?
Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
GOL-I ADA 65 MACAM, A.l.:
Tanaman Papaver Somniverum
Opium
Tanaman Coca
Heroin, Morphin
Ganja
Mdma
Amfetamina
Metamfetamina
GOL-II ADA 86 MACAM A.l.:
AVASETILMETADOL
Benzetidin
Betametadol
Prekursor Narkotika
Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 2 tabel, yaitu:
Tabel 1
Acetic Anhydride
N-Acetylanthranilic Acid
Ephedrine
Ergometrin
Isosafrole
Lysergic Acid
Norephedrine
Tabel 2
Aceton
Anthranilic Acid
Ethiyl Ether
Methyl Ethyl Ketone
Piperidine
Sulphuric Acid
Toluene
Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
GOL-I ADA 65 MACAM, A.l.:
Tanaman Papaver Somniverum
Opium
Tanaman Coca
Heroin, Morphin
Ganja
Mdma
Amfetamina
Metamfetamina
GOL-II ADA 86 MACAM A.l.:
AVASETILMETADOL
Benzetidin
Betametadol
Prekursor Narkotika
Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 2 tabel, yaitu:
Tabel 1
Acetic Anhydride
N-Acetylanthranilic Acid
Ephedrine
Ergometrin
Isosafrole
Lysergic Acid
Norephedrine
Tabel 2
Aceton
Anthranilic Acid
Ethiyl Ether
Methyl Ethyl Ketone
Piperidine
Sulphuric Acid
Toluene
PENGARUH DAN AKIBATNYA :