Kamis, 22 September 2016

Tagged Under:

JENIS-JENIS NARKOBA, PENGARUH DAN AKIBATNYA

Share

Apa saja yang termasuk dalam golongan narkotika?

Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:

GOL-I ADA 65 MACAM, A.l.:

Tanaman Papaver Somniverum
Opium
Tanaman Coca
Heroin, Morphin
Ganja
Mdma
Amfetamina
Metamfetamina

GOL-II ADA 86 MACAM A.l.:

AVASETILMETADOL
Benzetidin
Betametadol

Prekursor Narkotika
Narkotika berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dibagi menjadi 2 tabel, yaitu:

Tabel 1

Acetic Anhydride
N-Acetylanthranilic Acid
Ephedrine
Ergometrin
Isosafrole
Lysergic Acid
Norephedrine

Tabel 2

Aceton
Anthranilic Acid
Ethiyl Ether
Methyl Ethyl Ketone
Piperidine
Sulphuric Acid
Toluene
PENGARUH DAN AKIBATNYA :





Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.