Senin, 26 September 2016

Tagged Under:

KABAG BINOPSNAL : AKBP SUGITO

Share


JOB DISCRIPTION KABAG BINOPSNAL




1.
Kabag binopsnal bertugas :
a.
melaksanakan pembinaan Ditresnarkoba melalui analisis dan gelar perkara beserta penanganannya
b.
mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba
c.
pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
d.


e.
melaksanakan latihan fungsi, serta menghimpun dan memelihara berkas perkara yang telah selesai diproses dan bahan literatur yang terkait

mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasiprogram kegiatan Ditnarkoba

2.
Dalam melaksanakan tugas, Bagbinopsnal menyelenggarakan fungsi :
a.
penganalisisan penanganan kasus dan pelaksanaan gelar perkara
b.
pengkajian efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba
c.
penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi
d.pelatihan fungsi dan pengadministrasian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta pengarsipan berkas perkara
e.pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba
3.
  • Dalam melaksanakan tugas, Bagbinopsnal dibantu oleh :
a.
Subbagian Administrasi Operasional (SUBBAGMINOPSNAL), yang bertugas menyelenggarakan pelatihan fungsi, pengarsipan berkas perkara, dan pengadministrasian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi
b.
Subbagian Analisa dan Evaluasi (SUBBAGANEV), yang bertugas menganalisis kasus, melaksanakan gelar perkara, dan mengkaji serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan

Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.