Senin, 26 September 2016

Tagged Under:

WADIR RESNARKOBA : AKBP. JIMMY. A. ANES, SiK

Share

JOB DISCRIPTION WADIR NARKOBA



1. 

Wadir dit resnarkona  adalah merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda, yang bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba

2.
Dalam melaksanakan tugas, Wadir  resnarkoba menyelenggarakan fungsi: 


a.
penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba

b.
penganalisisan kasus narkoba beserta penangannya dan pengkajian efektifitas pelaksanaan tugas Ditresnarkoba



c.
pengawasan penyidikan tindak pidana narkoba di lingkungan Polda

d.
pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba

e.
pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba

Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.