Senin, 26 September 2016

Tagged Under:

DIR RESNARKOBA : KOMBES POL Drs. JOKO SUHARYADI, M.Si

Share

JOB DISCRIPTION :

1. Dir Narkoba adalah merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda, yang bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba

2. Dalam melaksanakan tugas, Ditresnarkoba menyelenggarakan fungsi:
a. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan    

    narkoba

b. penganalisisan kasus narkoba beserta penangannya dan 
    pengkajian efektifitas pelaksanaan tugas Ditresnarkoba

c. pengawasan penyidikan tindak pidana narkoba di lingkungan   
    Polda

d. pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan 
    rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba

e. pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi 
    dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba

3. Ditresnarkoba dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 
    Wadirresnarkoba yang bertanggungjawab kepada Dirresnarkoba







































Popular Posts

PENGADUAN TINDAK KEJAHATAN NARKOBA

Beritahu Kami Jika Terjadi Hal-Hal Yang Mencurigakan Mengenai Narkoba.

Nama Email * Pesan *

ATAU HUBUNGI KAMI

ATAU HUBUNGI KAMI

PRESIDEN JOKOWI

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa Indonesia harus bisa memerangi barang haram tersebut. "Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Dimanapun ada narkoba di Indonesia saya perintahkan seluruh sumber daya Indonesia untuk hadir memberantasnya," kata Jokowi di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh, Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Jokowi mendapat informasi bahwa jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya kian bertambah. Bahkan tahun ini tercatat ada 5,1 juta orang yang telah menggunakan barang berbahaya itu. Akibatnya, dalam setiap hari sekitar 40-50 anak muda terenggut akibat pemakaian narkotika. Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan kepada seluruh Kementerian, aparat hukum dan lembaga untuk mengejar pengedar barang tersebut. "Saya ingin ingatkan di kementerian, lembaga, aparat hukum terutama Polri tegaskan sekali lagi pada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek. Semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka," tegas Jokowi.